Home / Pemerintah

Selasa, 15 September 2026 - 09:59 WIB

Purbaya Dicopot, Bhima Soroti Utang Whoosh dan Efisiensi Anggaran

Purbaya Dicopot, Bhima Soroti Utang Whoosh dan Efisiensi Anggaran

Purbaya Dicopot, Bhima Soroti Utang Whoosh dan Efisiensi Anggaran

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada Senin (14/9/2026). Keputusan itu langsung menuai sorotan.

Presiden kemudian melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, turut menganalisis keputusan tersebut. Ia menyoroti sejumlah kebijakan Purbaya selama memimpin Kementerian Keuangan.

Purbaya menjabat Menteri Keuangan sejak 8 September 2025. Ia menggantikan Sri Mulyani.

Menurut Bhima, persoalan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian.

Purbaya sebelumnya menyampaikan rencana pembayaran utang Whoosh melalui cicilan hingga 80 tahun. Pemerintah memperkirakan nilai cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun.

Pemerintah juga mempertimbangkan skema pembayaran melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan atau Indonesia Investment Authority (INA).

Baca Juga :  Persija Comeback! Eksel Runtukahu Beri Kekalahan Dramatis untuk Arema FC

Purbaya menyampaikan rencana tersebut pada Selasa (8/9/2026).

Bhima menilai kebijakan utang Whoosh menjadi salah satu blunder terbesar Purbaya selama menjabat Menteri Keuangan.

Ia juga menyoroti keputusan pemerintah mengurangi anggaran daerah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Blunder kebijakan Purbaya paling fatal adalah menyetujui efisiensi anggaran daerah yang brutal untuk MBG dan mengambil risiko utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung di bawah tanggungan APBN. Dua kebijakan ini berdampak pada beban utang pemerintah jangka panjang dan merusak tata kelola anggaran,” kata Bhima. (Tim)

Share :

Baca Juga

Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta

Pemerintah

Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta, TPG Cair Tepat Waktu
PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!

Nasioanal

Apakah PPPK Paruh Waktu Wajib Tanda Tangan Kontrak?

Daerah

BKPSDMD Kota Jambi Siapkan Penyerahan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024, Ini Jadwalnya
Wabup Katamso Saat Menjadi Pemateri Kuliah Umum di UNJA

Daerah

Wabup Tanjab Barat Soroti Transformasi Digital Kuliah Umum Unja
Wako Alfin dan OJK Bahas Penguatan UMKM di Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin dan OJK Bahas Penguatan UMKM di Sungai Penuh

Hukum & Kriminal

Deklarasi Pelajar SMAN 3 Sungai Penuh: Stop Narkoba dan Judi Online
Gubernur Abdul Wahid

Hukum & Kriminal

OTT KPK Gubernur Abdul Wahid, dan 10 Orang Diamankan
Kemensos menjelaskan cara menentukan penerima, fungsi DTSEN

Pemerintah

Desil Bansos Jadi Sorotan, Kemensos Jelaskan Cara Menentukan Penerima