Home / Nasioanal

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:45 WIB

Kemensos Coret 7 Juta Penerima Bansos Tak Layak

Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf: tangkapan layar liputan6.com
Kemensos Coret 7 Juta Penerima Bansos Tak Layak

Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf: tangkapan layar liputan6.com Kemensos Coret 7 Juta Penerima Bansos Tak Layak

Aksarabrita.com // Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret lebih dari 7 juta penerima bantuan sosial (bansos) dari daftar penerima aktif. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pencoretan ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, termasuk menggunakan metode lapangan seperti “drone check” serta pengecekan kelengkapan data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK). Banyak dari penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, atau tidak memiliki NIK valid, sehingga tidak layak menerima bantuan.

“Mungkin yang dulunya dapat, sekarang enggak dapat. Kenapa? Pertama, karena hasil drone check. Jadi kita cek ke lapangan, ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan Iuran. Itu yang pertama,” kata Menteri Sosial kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). 

Baca Juga :  Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO 2025

Mereka yang tidak memiliki KTP, tidak memenuhi kriteria miskin, atau terindikasi menyalahgunakan dana bansos, termasuk terlibat dalam transaksi judi online, dicoret dari data penerima. Berdasarkan data PPATK, tercatat 571.410 NIK penerima bansos terkait transaksi judi daring dengan total hampir Rp957 miliar.

Dana yang sebelumnya diberikan kepada penerima tidak layak, kini dialihkan kepada keluarga miskin dari Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini mencakup keluarga dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia.

Penerima yang merasa layak tetapi dicoret dari daftar dapat mengajukan sanggahan atau usulan kembali melalui fitur “Usul/Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos Kemensos. Selain itu, mereka juga bisa mengurus reaktivasi PBI JKN, terutama bagi penderita penyakit kronis.

Baca Juga :  Cek Link, Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025 Diumumkan

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan memastikan bantuan sosial tidak jatuh ke tangan yang salah. Pemerintah berkomitmen untuk terus membersihkan data agar bansos menjangkau masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan.

Share :

Baca Juga

Undangan Pernikahan Lewat Media Sosial: Wajib Hadir atau Tidak?

Nasioanal

Undangan Pernikahan Lewat Media Sosial: Wajib Hadir atau Tidak?

Nasioanal

BMKG Ungkap Wilayah yang  Berpotensi Terdampak Bibit Siklon Saat Nataru 2025-2026

Batang Hari

Kabar Baik MenPAN-RB, Tegaskan Pemda Selesaikan PPPK Oktober
PPPK Meninggal Dunia Ini Hak Ahli Waris yang Perlu Diketahui

Nasioanal

PPPK Meninggal Dunia, Ini Hak Ahli Waris yang Perlu Diketahui

Daerah

Polri Amankan 4 Provokator Bersenjata saat Aksi Massa di Polda dan DPRD Kalbar
Ahmad Ali Targetkan PSI Kalahkan NasDem pada Pileg 2029

Nasioanal

Ahmad Ali Targetkan PSI Kalahkan NasDem pada Pileg 2029

Batang Hari

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Mali di Piala Kemerdekaan 2025

Daerah

Wisuda ke-X IAIN Kerinci: Momentum Haru, Prestasi, dan Awal Transformasi Menuju UIN