Aksarabrita.com// Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas mengenaskan dengan wajah terbalut lakban.
Barang bukti tersebut dipamerkan menjelang konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Dalam rilis tersebut, polisi menunjukkan sejumlah barang mencurigakan, seperti lakban kuning, kondom, pelumas, ponsel lama yang diduga milik korban, dua laptop, dan kartu akses kamar hotel tempat korban ditemukan.
Kematian Arya menimbulkan kecurigaan publik karena adanya indikasi kekerasan. Penemuan barang-barang pribadi dengan konteks sensitif turut memicu berbagai spekulasi terkait motif dan pelaku pembunuhan.
Polisi masih mendalami penyebab pasti kematian dan mengusut keterlibatan pihak lain dengan menganalisis barang bukti yang ditemukan.








