BERITA JAMBI // Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial R (40) diamankan bersama barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi dengan total mencapai puluhan kilogram. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Boy Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Deddy menjelaskan bahwa penindakan berawal pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang melintas di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Selincah, Kecamatan Jambi Timur.
“Pelaku berhasil diamankan ketika tengah mengendarai sepeda motor. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket besar sabu seberat 1 kilogram,” ujar Deddy pada Kamis (28/8/2025).
Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti tambahan berupa sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar di lokasi berbeda. Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut guna mengungkap pemasok maupun penerima barang haram tersebut.




















