Home / Nasioanal

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:20 WIB

Gempa M 6,4 Guncang Aceh, Getaran Terasa hingga Medan

Gempa M 6,4 Guncang Aceh, Getaran Terasa hingga Medan

Gempa M 6,4 Guncang Aceh, Getaran Terasa hingga Medan

Aceh, Aksarabrita.com // Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa tektonik bermagnitudo 6,4 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Selasa siang. Getaran gempa terasa hingga sejumlah daerah di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.

Pelaksana Tugas Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, menjelaskan gempa berpusat di laut dengan kedalaman 26 kilometer. Titik gempa berada sekitar 69 kilometer tenggara Sinabang, Aceh. Peristiwa ini terjadi pada pukul 11.56.45 WIB.

BMKG menyatakan gempa tergolong dangkal dan dipicu aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam ke bawah Lempeng Eurasia.

Getaran gempa terasa cukup kuat di beberapa wilayah. Di Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, dan Simeulue, intensitas mencapai IV MMI. Pada skala ini, banyak orang merasakan getaran di dalam rumah pada siang hari.

Baca Juga :  Bebas Biaya Pendaftaran Siswa Berprestasi, Yuk Daftar di AMIK-DP!

Wilayah Nias dan Pinangsori mencatat intensitas III–IV MMI. Sementara itu, Aceh Selatan, Meulaboh, Blang Pidie, Nias Utara, Medan, Tarutung, Aek Godang, dan Subulussalam merasakan getaran dengan intensitas III MMI.

Di Gunungsitoli, Aceh Tengah, Aceh Jaya, dan Gayo Lues, intensitas tercatat II–III MMI. Sedangkan Bener Meriah, Banda Aceh, dan Aceh Besar mencatat intensitas II MMI.

BMKG memastikan hasil pemodelan menunjukkan gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Hingga pukul 12.18 WIB, BMKG mencatat satu kali gempa susulan dengan magnitudo 3,2. BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan hanya mengikuti informasi resmi dari BMKG maupun otoritas terkait.

Pihak berwenang terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan kondisi tetap aman. **

Baca Juga :  Sidak MBG, Viral Wakil Bupati Pukul Kepala SPPG

Share :

Baca Juga

Nasioanal

Deadline 17+8 Tuntutan, Mabes TNI Respon Desakan Rakyat
Logo OJK

Nasioanal

OJK Terbitkan Perlindungan Nasabah Diperketat

Batang Hari

Insentif Guru Non ASN 2025: Nominal, Syarat, dan Cara Cek Bantuan di Info GTK

Batang Hari

PKH 2025: Program Bansos Pendidikan untuk Keluarga Kurang Mampu

Batang Hari

Gaji PNS dan PPPK Naik 8 Persen Mulai Agustus 2025, Ini Rincian Lengkapnya
Dok. Setkab Ri

Nasioanal

Sejarah Baru Kilang Minyak, Prabowo Resmikan RDMP
PPPK Paruh Waktu 2026: Gaji Cair, Ini Syaratnya!

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu 2026: Gaji Cair, Ini Syaratnya!
Prabowo Lempar Baju di Monas, Buruh Riuh

Nasioanal

Lempar Baju, Prabowo Tegaskan Komitmen ke Buruh