Home / Nasioanal

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:35 WIB

Ini Aturan Perayaan Tahun Baru 2026 Yang Dilarang

Ini Panduan Tahun Baruan di Jakarta 2026

Ini Panduan Tahun Baruan di Jakarta 2026

Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah pengaturan untuk menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026. Warga yang ingin merayakan malam tahun baru di ibu kota perlu memahami empat poin penting agar kegiatan berjalan aman dan tertib.

Pertama, Pemprov DKI menghadirkan delapan panggung hiburan di beberapa titik utama Jakarta. Tema perayaan tahun ini yaitu “Rangkul Keragaman, Rawat Harapan”. Lokasi panggung berada di Lapangan Banteng, MH Thamrin, Sarinah, Bundaran HI, Dukuh Atas BNI 46, Semanggi, BEI/SCBD, dan FX Sudirman.

Kedua, pemerintah menutup 33 ruas jalan secara situasional mulai pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB. Penutupan ini bertujuan mengatur arus lalu lintas dan mencegah penumpukan kendaraan di sekitar lokasi perayaan.

Baca Juga :  Prabowo: Jaksa Harus Berani, Jujur Lindungi Kekayaan Negara

Ketiga, Pemprov DKI melarang pesta kembang api, termasuk di Bundaran HI. Sebagai gantinya, panitia menyiapkan pertunjukan video mapping dan atraksi drone. Pemerintah juga mengimbau warga untuk tidak menyalakan petasan demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Keempat, Pemprov DKI menggratiskan layanan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Warga tetap perlu melakukan tap dengan tarif Rp1 untuk pendataan pengguna. Pemerintah juga memperpanjang jam operasional hingga pukul 02.00 WIB agar masyarakat dapat pulang dengan aman setelah perayaan.

Dengan empat pengaturan tersebut, Pemprov DKI mengajak warga menikmati malam pergantian tahun secara tertib, nyaman, dan saling menjaga keselamatan. (*)

Baca Juga :  Viral, Pukul Pengendara Tak Diberi Uang Akhirnya Ditangkap Polisi

Share :

Baca Juga

Menteri PANRB Fokus Lindungi Perempuan dan Anak di Semarang

Nasioanal

Menteri PANRB Fokus Lindungi Perempuan dan Anak di Semarang

Nasioanal

MenPAN-RB Terbitkan Surat Perpanjangan Jadwal Pengusulan PPPK Paruh Waktu  2025
Langkah Besar ASEAN! Ini 7 Area Kunci Pendidikan Anak Usia Dini

Nasioanal

Langkah Besar ASEAN! Ini 7 Area Kunci Pendidikan Anak Usia Dini

Daerah

Zulfikar Resmi Dilantik Jadi Direktur Operasional Bank BPD Jambi

Batang Hari

Honorer R4 Kini Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Mekanismenya

Batang Hari

Kasus Salah Sunat di Kerinci, Keluarga  Resmi Lapor Polisi

Daerah

Warga Lolo Hilir, Kerinci, Temukan Jejak Harimau di Ladang
Prabowo terima kunjungan Presiden Afrika Selatan

Nasioanal

Ramaphosa dan Prabowo Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis