Jakarta, Aksarabrita com // Polisi menangkap tiga pekerja proyek yang membunuh mandor irigasi di Desa Pejeng, Gianyar. Ketiganya menghabisi korban dengan pacul dan gergaji karena dendam sering dimarahi, lalu kabur ke Jawa Timur sebelum akhirnya tertangkap.
Polisi menangkap tiga pekerja proyek yang membunuh mandor irigasi bernama I Wayan Sedhana (54) di area persawahan Subak Dalem Tenggaling, Gianyar. Korban tewas dengan luka parah di kepala dan leher hampir putus pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra Citra Kesuma menjelaskan, ketiga pelaku yaitu M. Urul Arifin (25), M. Fais (20), dan Sandy Firmansyah (18) berasal dari Jawa Timur. Mereka baru lima hari bekerja di proyek irigasi itu sebelum merencanakan pembunuhan.
“Petugas menangkap ketiga pelaku di perbatasan Jember–Banyuwangi setelah mereka melarikan diri usai membunuh korban. Dalam pemeriksaan, ketiganya mengakui perbuatannya,” kata Chandra saat konferensi pers pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Hasil penyelidikan menunjukkan, para pelaku menaruh dendam karena sering dimarahi dan ditampar korban. Mereka kemudian sepakat membalas dengan cara keji.
Para pelaku memukul korban menggunakan pacul hingga pingsan. Setelah itu, mereka menggorok leher korban memakai gergaji sebanyak sembilan kali hingga hampir putus. Polisi menemukan gergaji berlumur darah, pacul, dan sandal milik korban di lokasi kejadian.
Setelah memastikan korban meninggal, ketiganya mengambil sepeda motor korban lalu kabur ke Jember. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (Fh)



















