Home / Daerah / Kerinci

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:48 WIB

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 2026 di Kerinci

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 2026 di Kerinci

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 2026 di Kerinci

KERINCI, Aksarabrita.com // Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kerinci menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Bupati Kerinci, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, Ketua MUI Kabupaten Kerinci, dan Ketua BAZNAS Kabupaten Kerinci menandatangani keputusan bersama itu pada 23 Februari 2026 atau bertepatan dengan 5 Ramadhan 1447 H.

Pemerintah menetapkan zakat fitrah dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Setiap Muslim menyesuaikan jenis beras dengan yang biasa ia konsumsi sehari-hari.

Bagi warga yang memilih membayar dalam bentuk uang, pemerintah menentukan nominal berdasarkan kualitas beras. Untuk beras mutu tertinggi, warga membayar Rp50.000 per jiwa. Untuk beras mutu sedang, warga membayar Rp35.000 per jiwa. Untuk beras mutu rendah, warga membayar Rp30.000 per jiwa.

Baca Juga :  Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bungo Empelu

Selain zakat fitrah, pemerintah juga menentukan besaran fidyah sebesar Rp30.000 per hari untuk wilayah Kabupaten Kerinci.

Tim menetapkan angka tersebut setelah meninjau harga beras di Pasar Rakyat Kabupaten Kerinci selama Februari 2026 dan menerima rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar menyalurkan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau panitia amil zakat yang bertugas di desa, masjid, surau, dan mushalla. Langkah itu membantu panitia menyalurkan zakat secara tertib dan tepat sasaran kepada para mustahik.

Melalui keputusan ini, pemerintah mendorong umat Islam di Kerinci agar segera menunaikan kewajiban zakat sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya selama Ramadhan. (Run)

Baca Juga :  Jambore PKK 2025 Dibuka, Wali Kota Alfin Ajak Dukung UMKM

Share :

Baca Juga

Anwar Sadat Buka SLCN BMKG Jambi 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Nelayan

Daerah

Anwar Sadat Buka SLCN BMKG Jambi 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Nelayan
Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

Daerah

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh
Majelis Hakim PA Sungai Penuh Tinjau Langsung Objek Sengketa Perkara Waris

Daerah

PA Sungai Penuh Tinjau Objek Sengketa Perkara Waris
Gubernur Jambi, Al Haris memimpin penandatanganan kesepakatan bersama di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04).

Daerah

Kabar Baik! PSEL Jambi Segera Lelang, Sampah Diolah Jadi Listrik

Batang Hari

Jual Sabu dengan Sistem Tempel, Residivis di Batang Hari Ditangkap

Daerah

Wako dan Wawako Gelar Safari Jumat di Masjid Taqwa 

Daerah

Akhir Penantian! SK PPPK Kota Sungai Penuh Diserahkan Minggu, 31 Agustus 2025

Batang Hari

Mau Dapat Bansos? Ini Cara Daftar KKS 2025