Home / Daerah / Kerinci / Sungai Penuh

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:45 WIB

Satresnarkoba Kerinci Bekuk Pemuda dan Honorer, Sita 17 Paket Sabu Siap Edar!

Satresnarkoba Kerinci Bekuk Pemuda dan Honorer, Sita 17 Paket Sabu Siap Edar!

Satresnarkoba Kerinci Bekuk Pemuda dan Honorer, Sita 17 Paket Sabu Siap Edar!

BERITA SUNGAI PENUH – Perang terhadap narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam satu malam, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kota Sungai Penuh, Rabu (16/7/2025).
Dua pria diamankan bersama puluhan barang bukti, mulai dari sabu siap edar hingga alat pengemasan.

Kasus Pertama: Pemuda Desa Permanti Diciduk dengan Sabu di Tangan

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi.
Seorang pemuda berinisial SA alias Dinal (28) diciduk petugas saat berdiri di pinggir jalan.

Barang bukti yang disita:

  • 1 paket sabu seberat 0,18 gram
  • Alat hisap
  • Plastik klip bening
  • Kaca pirek
  • Korek api

Pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut melalui transaksi online dari seseorang bernama “Bang Yup”. Pembayaran dilakukan via aplikasi DANA sebesar Rp300 ribu.

“Sebagian sabu akan dikonsumsi sendiri dan sisanya untuk dijual ke teman dekat,” ujar Kasat Narkoba Polres Kerinci.

Kasus Kedua: Honorer di Koto Tinggi Simpan 17 Paket Sabu Siap Edar

Tak sampai satu jam berselang, sekitar pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal.
Di lokasi ini, DR alias Breng (33), yang diketahui sebagai karyawan honorer, ditangkap dengan barang bukti mencengangkan.

Baca Juga :  Orangtua Harus Siap: Ini Syarat Masuk Sekolah Lewat Jalur Domisili 2025

Barang bukti yang ditemukan:

  • 17 paket sabu berbagai ukuran (total bruto 17,53 gram)
  • Timbangan digital
  • Alat hisap sabu
  • Plastik klip bening
  • Tas jinjing
  • Spidol untuk menandai paket sabu

Pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama 4 bulan. Ia mendapatkan barang dari seorang narapidana di Lapas Muara Sabak bernama Endang, dengan sistem “tempel” dan pembayaran via aplikasi digital.

Polisi Tegas: Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba.

“Kami serius memerangi narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi masyarakat selama ini,” tegas Iptu Yandra.

Dua pelaku kini mendekam di balik jeruji Mapolres Kerinci dan dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih mendalami keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk narapidana yang memasok barang haram tersebut.

Baca Juga :  3 Nama "Berebut" Kursi Sekda Kota Sungai Penuh, Siapa Saja?

Share :

Baca Juga

Game

Wakil Walikota Antos Hadiri Silatnas II IKPMA 2023

Daerah

Pj. Bupati Asraf Terima Penghargaan Explore Jambi Award di Festival Batanghari 2024
Bupati Harap APDESI Perkuat Sinergi Desa dan Daerah (Dok. Pemkab Tanung Jabung Barat)

Daerah

Bupati Ajak APDESI Wujudkan Desa Mandiri

Daerah

Wako Ahmadi Pimpin Goro Bersama Masyarakat
Polda Jambi Bongkar 113 Sindikat Narkoba Januari 2026

Daerah

Polda Jambi Bongkar 113 Sindikat Narkoba Januari 2026
PKK menggelar Jambore PKK dan Pasar Rakyat

Daerah

Sungai Penuh Siapkan Jambore PKK dan Pasar Rakyat 2025
Merangin, A Khafidh, M Bupati Merangin M. Syukur bersama Wakil Bupati A. Khafidh menghadiri kegiatan halalbihalal

Daerah

Tak Sekadar Silaturahmi, Wabup Merangin Tegur Soal Kebiasaan Buang Sampah
Ketua TP PKK Sri Kartini Alfin meninjau pelaksanaan pasar murah di Kota Sungai Penuh, Selasa (24/2/2026).

Daerah

Pasar Murah Diserbu Warga! Sri Kartini Alfin Pastikan Harga Sembako Terjangkau