Home / Pemerintah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:07 WIB

Usai 5 Peserta Meninggal, Kemhan Tarik 32 Ibu Hamil dari Latihan SPPI

emhan Tarik 32 Ibu Hamil dari Latihan SPPI (Foto instagram kemhanri)

emhan Tarik 32 Ibu Hamil dari Latihan SPPI (Foto instagram kemhanri)

JAKARTA, Aksarabrita.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menarik 32 peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang sedang hamil dari latihan dasar program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Kemhan mengambil langkah tersebut sebagai upaya mitigasi untuk melindungi keselamatan peserta setelah lima peserta meninggal dunia akibat masalah kesehatan.

Kepala BPSDM Kemhan, Mayjen Ketut Gede Wetan, menjelaskan keputusan tersebut mengutamakan aspek kemanusiaan sekaligus menjaga kondisi kesehatan para peserta selama menjalani latihan.

“Dengan pertimbangan perkembangan kesehatan dan alasan kemanusiaan, kami menarik 32 peserta pada tahap pertama ke dalam talent pool,” ujar Ketut saat konferensi pers di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).

Ketut menegaskan para peserta yang ditarik tetap berstatus lulus dan tetap memiliki hak mengikuti latihan dasar pada batch berikutnya. Kemhan tidak menghapus hak mereka untuk menyelesaikan pendidikan SPPI.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Surati DPR RI Jelang CASN 2026

“Status mereka tetap memenuhi syarat dan bisa melanjutkan pendidikan pada batch berikutnya. Hak mereka tetap berlaku sampai seluruh tahapan pendidikan selesai,” tegasnya.

Kemhan juga mengakomodasi seluruh peserta yang sedang hamil agar tetap memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan. Selain itu, seorang peserta yang telah melahirkan juga tetap melanjutkan program setelah kondisi kesehatannya membaik.

Menurut Ketut, Kemhan menempatkan keselamatan peserta sebagai prioritas utama tanpa mengurangi hak mereka sebagai calon manajer KDMP maupun KNMP.

Dalam kesempatan yang sama, Kemhan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga lima peserta SPPI yang meninggal dunia selama mengikuti latihan. Kemhan mengurus seluruh proses sejak penanganan jenazah, pemulangan, hingga pemakaman.

Kemhan juga menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga peserta yang meninggal. Selain itu, Kemhan terus menjalin komunikasi dengan keluarga sebagai bentuk tanggung jawab dan pendampingan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji 2026

“Kami mendampingi keluarga sejak awal kejadian hingga proses pemakaman. Kami juga memberikan santunan Rp50 juta kepada setiap keluarga dan tetap menjaga komunikasi untuk koordinasi selanjutnya,” kata Ketut.

Sebelumnya, lima peserta SPPI program KDMP dan KNMP meninggal dunia karena penyakit yang mereka derita selama mengikuti latihan. Kelima peserta tersebut ialah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari. (***)

Share :

Baca Juga

PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!
HUT Ke-46 Dekranas di Makassar

Daerah

HUT Ke-46 Dekranas, Fadhilah Sadat Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Tanjab Barat
Bansos PKH 2026 Cair Lagi! Ini Jadwal, Cara Cek Penerima

Nasioanal

Bansos PKH 2026 Cair Lagi! Ini Jadwal, Cara Cek Penerima
Foto Ilustrasi PPPK Dok. Diskominfo Muaro Jambi

Nasioanal

Kemenag Umumkan Agenda Pelantikan PPPK Tahap II dan Paruh Waktu 2024

Batang Hari

Dedy Putra Resmi Jadi Bupati Bungo: Ajak Warga Bersatu Membangun Daerah
WFH ASN Bukan Libur! Abdul Mu’ti Tegaskan Layanan Tetap Maksimal

Pemerintah

WFH ASN Bukan Libur! Abdul Mu’ti Tegaskan Layanan Tetap Maksimal
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Tafik Hidayat,

Kesehatan & Olahraga

Ajang Dunia di Mandalika! Taufik Hidayat Bidik Pembalap RI Tembus Dunia di GT World Challenge Asia 2026
Terakhir Hari Ini, BKN Hentikan Usulan PPPK Paruh Waktu

Daerah

Terakhir Hari Ini, BKN Hentikan Usulan PPPK Paruh Waktu