Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Pemutihan BPJS, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemutihan BPJS, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemutihan BPJS, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah menargetkan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk menjalankan program tersebut. Peserta dapat mengecek informasi tagihan secara online.

“Kami siap. Untuk tahun 2026 anggarannya sudah tersedia. Nilainya Rp 20 triliun dan khusus untuk memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (24/10/2025), dikutip dari detikFinance.

Pemerintah ingin meringankan beban peserta yang kesulitan membayar iuran tepat waktu. Banyak peserta mengalami penumpukan tagihan karena kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Purbaya meminta seluruh peserta memeriksa status iuran sebelum program pemutihan berjalan. Peserta dapat mengecek informasi tagihan melalui Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, Call Center 165, atau platform e-commerce Tokopedia dan Shopee.

Baca Juga :  Pesawat ATR 400 Mendadak Hilang Kontak di Maros

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online

  1. Mobile JKN
    • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store
    • Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS dan password
    • Pilih menu “Lainnya” → “Info Iuran”
    • Aplikasi menampilkan rincian tagihan
  2. WhatsApp PANDAWA – 0811-8-165-165
    • Kirim pesan, misalnya “Hai”
    • Pilih menu Informasi → Cek Status Pembayaran
    • Masukkan NIK atau nomor BPJS
    • Kirim tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD
    • Sistem mengirim data peserta dan jumlah tagihan
  3. Call Center BPJS 165
    • Hubungi 165
    • Ikuti instruksi untuk melihat tagihan
  4. Tokopedia / Shopee
    • Buka aplikasi
    • Pilih menu Pulsa, Tagihan & Tiket
    • Klik BPJS, lalu masukkan NIK atau nomor peserta
    • Aplikasi menampilkan nilai tagihan
Baca Juga :  Kades Benik Diduga Mark-Up Dana Rp 700 Juta, Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Disorot

Peserta dapat mengakses layanan digital tersebut kapan saja tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan, dilansir dari detiksulsel. (Fh)

Share :

Baca Juga

Nasioanal

Profil Bianca Alessia, Putri Pembawa Baki Paskibraka 2025 yang Curi Perhatian
Wawako Azhar Terima Kunker Wabup Mukomuko

Daerah

Wawako Azhar Terima Kunker Wabup Mukomuko
Pegawai Baru SPPG Langsung Nikmati Status PPPK

Nasioanal

Pegawai SPPG Diangkat PPPK, Hanya Tiga Jabatan

Batang Hari

Batas Usulan PPPK Paruh Waktu Hanya Sampai 20 Agustus 2025, PPK Diminta Segera Bertindak
Hari Santri 2025

Daerah

Hari Santri 2025 Usung Semangat Peradaban Dunia
Bupati Anwar Dorong Generasi Muda Pelopor UMKM Digital

Daerah

Bupati Anwar Dorong Generasi Muda Pelopor UMKM Digital
PPPK Paruh Waktu Menanti THR, Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Pusat

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Digaji Lebih Rendah dari Honorer, Ini Aturan BKN!
Pemkab Sarolangun Kembangkan Wirausaha Berbasis Lokal

Daerah

Pemkab Sarolangun Kembangkan Wirausaha Berbasis Lokal