Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Pemutihan BPJS, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemutihan BPJS, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemutihan BPJS, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah menargetkan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk menjalankan program tersebut. Peserta dapat mengecek informasi tagihan secara online.

“Kami siap. Untuk tahun 2026 anggarannya sudah tersedia. Nilainya Rp 20 triliun dan khusus untuk memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (24/10/2025), dikutip dari detikFinance.

Pemerintah ingin meringankan beban peserta yang kesulitan membayar iuran tepat waktu. Banyak peserta mengalami penumpukan tagihan karena kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Purbaya meminta seluruh peserta memeriksa status iuran sebelum program pemutihan berjalan. Peserta dapat mengecek informasi tagihan melalui Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, Call Center 165, atau platform e-commerce Tokopedia dan Shopee.

Baca Juga :  Mabes Polri Umumkan Sanksi untuk 7 Anggota Brimob dalam Kasus Pelindasan Affan Kurniawan

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online

  1. Mobile JKN
    • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store
    • Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS dan password
    • Pilih menu “Lainnya” → “Info Iuran”
    • Aplikasi menampilkan rincian tagihan
  2. WhatsApp PANDAWA – 0811-8-165-165
    • Kirim pesan, misalnya “Hai”
    • Pilih menu Informasi → Cek Status Pembayaran
    • Masukkan NIK atau nomor BPJS
    • Kirim tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD
    • Sistem mengirim data peserta dan jumlah tagihan
  3. Call Center BPJS 165
    • Hubungi 165
    • Ikuti instruksi untuk melihat tagihan
  4. Tokopedia / Shopee
    • Buka aplikasi
    • Pilih menu Pulsa, Tagihan & Tiket
    • Klik BPJS, lalu masukkan NIK atau nomor peserta
    • Aplikasi menampilkan nilai tagihan
Baca Juga :  Resmi! Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Bisa Online, Cek Jadwal & Kuota Sekarang

Peserta dapat mengakses layanan digital tersebut kapan saja tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan, dilansir dari detiksulsel. (Fh)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kesempatan Emas! Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka

Nasioanal

TNI Resmi Perkenalkan Seragam PDL Baru, Perdana di HUT ke-80
KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Hukum & Kriminal

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono
Wako dan Wawako Lepas Kafilah MTQ ke-54 Provinsi Jambi

Daerah

Wako dan Wawako Lepas Kafilah MTQ ke-54 Provinsi Jambi
Dinkes Sungai Penuh Terapkan Inovasi 3S

Daerah

Dinkes Sungai Penuh Gencarkan Inovasi 3S untuk Tekan Stunting dan Wujudkan Kota JUARA
Pjs Kades Kumun Hilir Fidya Putra

Daerah

Pjs Fidya Putra Serukan di HUT ke-17 Kota Sungai Penuh

Hukum & Kriminal

Aksi Nekat ASN Lampung Mengaku Jaksa Kejagung 
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Nasioanal

THR 2026 ASN Cair Setelah Lebaran, Ini Pesan Menkeu!