Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Pemutihan BPJS, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemutihan BPJS, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemutihan BPJS, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah menargetkan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk menjalankan program tersebut. Peserta dapat mengecek informasi tagihan secara online.

“Kami siap. Untuk tahun 2026 anggarannya sudah tersedia. Nilainya Rp 20 triliun dan khusus untuk memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang tidak mampu,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (24/10/2025), dikutip dari detikFinance.

Pemerintah ingin meringankan beban peserta yang kesulitan membayar iuran tepat waktu. Banyak peserta mengalami penumpukan tagihan karena kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Purbaya meminta seluruh peserta memeriksa status iuran sebelum program pemutihan berjalan. Peserta dapat mengecek informasi tagihan melalui Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, Call Center 165, atau platform e-commerce Tokopedia dan Shopee.

Baca Juga :  PJLP Gantikan Honorer, Belum Ada Dasar Hukum Yang Sah!

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online

  1. Mobile JKN
    • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store
    • Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS dan password
    • Pilih menu “Lainnya” → “Info Iuran”
    • Aplikasi menampilkan rincian tagihan
  2. WhatsApp PANDAWA – 0811-8-165-165
    • Kirim pesan, misalnya “Hai”
    • Pilih menu Informasi → Cek Status Pembayaran
    • Masukkan NIK atau nomor BPJS
    • Kirim tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD
    • Sistem mengirim data peserta dan jumlah tagihan
  3. Call Center BPJS 165
    • Hubungi 165
    • Ikuti instruksi untuk melihat tagihan
  4. Tokopedia / Shopee
    • Buka aplikasi
    • Pilih menu Pulsa, Tagihan & Tiket
    • Klik BPJS, lalu masukkan NIK atau nomor peserta
    • Aplikasi menampilkan nilai tagihan
Baca Juga :  Paripurna DPRD Tanjab Barat, Wabup Katamso Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus

Peserta dapat mengakses layanan digital tersebut kapan saja tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan, dilansir dari detiksulsel. (Fh)

Share :

Baca Juga

Nasioanal

Khofifah Diperiksa Besok Terkait Dana Hibah

Kesehatan & Olahraga

Ramadhan Sananta Resmi Gabung dengan Klub Asal Brunei Darussalam 
BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta

Kesehatan & Olahraga

BPJS Wajibkan Skrining Kesehatan untuk Semua Peserta

Batang Hari

Pemilu 2029 Diubah! MK Pisahkan Pilpres dan Pilkada
Peringati HAB ke-80 Kemenag Wali Kota Alfin Apresiasi Pelayanan Umat

Daerah

Wali Kota Alfin Apresiasi Kemenag di HAB ke-80
Pemkot Sungai Penuh Ajak Warga Bayar Pajak Lebih Awal

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Ajak Warga Bayar Pajak Lebih Awal
Ilustrasi gambar PPPK Paruh Waktu

Daerah

Dari Mana Sumber Gaji PPPK Paruh Waktu, Cek Disini
Presiden Prabowo Paparkan Prabowonomics di WEF 2026 (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Presiden Prabowo Paparkan Prabowonomics di WEF 2026