Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 19 April 2026 - 00:55 WIB

Tak Tahan, Aksi Bejat Paman Terungkap

Tak Tahan, Aksi Bejat Paman Terungkap

Tak Tahan, Aksi Bejat Paman Terungkap

HUKRIM – Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar menangkap pria berinisial JU (43). Ia diduga mencabuli ponakan kandungnya, A (11), secara berulang sejak 2023.

Kasus ini terjadi di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Saat kejadian, korban tinggal bersama neneknya. Kedua orang tua korban bekerja di Malaysia.

Kapolres Kampar, Boby Putra Ramadhan, melalui Kasat Reskrim I Gede Yoga Eka Pranata, menjelaskan pelaku merupakan adik kandung ibu korban.

Aksi bejat itu pertama kali terjadi pada Agustus 2023. Pelaku diduga mengulangi perbuatannya berkali-kali di rumah nenek korban.

Korban akhirnya tidak tahan. Pada Kamis, 8 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, korban mengadu kepada ibunya.

Korban mengaku pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan berulang kali. Selama ini korban memilih diam karena takut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Kerinci Bongkar Jaringan Ganja COD, Dua Pelaku Ditangkap

Pelaku kerap mengancam korban agar tidak bercerita. Ancaman itu membuat korban tertekan dan menyimpan kejadian tersebut selama bertahun-tahun.

Setelah menerima pengaduan, ibu korban langsung melapor ke Polres Kampar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Tim Unit PPA mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat kasus. Setelah bukti dinilai cukup, polisi bergerak menangkap pelaku.

Pada Kamis, 16 April 2026, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Pekanbaru. Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin AIPDA Syamsul Bahri, bersama IPDA Ashari Antoni dan anggota.

Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kampar. Polisi menjerat pelaku dengan pasal persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Gandeng RRI Perkuat Informasi Publik

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan kasus serupa agar korban bisa segera mendapat perlindungan. **

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Jual Sabu dengan Sistem Tempel, Residivis di Batang Hari Ditangkap
Almarhum Profil Praka Farizal Prajurit TNI Gugur Saat Misi PBB

Hukum & Kriminal

Profil Praka Farizal Prajurit TNI Gugur Saat Misi PBB
Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia

Hukum & Kriminal

Bahlil Pilih Memaafkan: Saya Anak Kampung, Bukan Anak Pejabat
Polisi Tangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46 OKU, Terkuak Motif Brutal Tersangka

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46, Ini Motifnya!

Hukum & Kriminal

Ucapan Tolol, Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR
Berkedok Ritual Penyembuhan, Pengasuh Ponpes Tebo Jadi Tersangka

Daerah

Berkedok Ritual Penyembuhan, Pengasuh Ponpes Tebo Ditangkap

Hukum & Kriminal

Dalam Rutan Ammar Zoni Pimpin Jaringan Narkoba
Pria Tewas Ditusuk, Cemburu Jadi Motif

Hukum & Kriminal

Pria Tewas Ditusuk di Sarolangun, Motif Cemburu Jadi Pemicu