Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 19 April 2026 - 00:55 WIB

Tak Tahan, Aksi Bejat Paman Terungkap

Tak Tahan, Aksi Bejat Paman Terungkap

Tak Tahan, Aksi Bejat Paman Terungkap

HUKRIM – Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar menangkap pria berinisial JU (43). Ia diduga mencabuli ponakan kandungnya, A (11), secara berulang sejak 2023.

Kasus ini terjadi di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Saat kejadian, korban tinggal bersama neneknya. Kedua orang tua korban bekerja di Malaysia.

Kapolres Kampar, Boby Putra Ramadhan, melalui Kasat Reskrim I Gede Yoga Eka Pranata, menjelaskan pelaku merupakan adik kandung ibu korban.

Aksi bejat itu pertama kali terjadi pada Agustus 2023. Pelaku diduga mengulangi perbuatannya berkali-kali di rumah nenek korban.

Korban akhirnya tidak tahan. Pada Kamis, 8 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, korban mengadu kepada ibunya.

Korban mengaku pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan berulang kali. Selama ini korban memilih diam karena takut.

Baca Juga :  Tahun 2025 Tanpa Pemutihan, Warga Jambi Hadapi Opsen Pajak Kendaraan

Pelaku kerap mengancam korban agar tidak bercerita. Ancaman itu membuat korban tertekan dan menyimpan kejadian tersebut selama bertahun-tahun.

Setelah menerima pengaduan, ibu korban langsung melapor ke Polres Kampar. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Tim Unit PPA mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat kasus. Setelah bukti dinilai cukup, polisi bergerak menangkap pelaku.

Pada Kamis, 16 April 2026, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Pekanbaru. Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin AIPDA Syamsul Bahri, bersama IPDA Ashari Antoni dan anggota.

Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kampar. Polisi menjerat pelaku dengan pasal persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Tata Cara Shalat Idul Fitri dan Panduan Lengkap 

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan kasus serupa agar korban bisa segera mendapat perlindungan. **

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

DPR Jawab Tuntutan Rakyat 17+8, Umumkan 6 Keputusan Penting

Batang Hari

Nekat Curi Kabel Listrik, Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Trafo PLN

Daerah

Warga Pulau Tengah dihebohkan Mayat Tanpa identitas

Batang Hari

Kasat Narkoba Ditangkap Mabes Polri, Berikut Kronologinya

Daerah

Panglima TNI Mutasi 86 Perwira Tinggi, Termasuk Danjen Akademi dan Pangdam Udayana
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Hantarkan Duka untuk Prajurit Gugur di Papua

Hukum & Kriminal

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Hantarkan Duka Prajurit TNI Gugur

Batang Hari

Gunakan Plat Nomor Sesuai Aturan, Polres Kerinci Imbau Warga Hindari Sanksi

Batang Hari

Ahmadi Zubir Akhirnya Bicara, Soal Mobil Dinas dalam Kasus Perusakan TPS