Home / Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 19:29 WIB

MK Tolak Gugatan UU ASN, Status PNS dan PPPK Tetap Berbeda

MK Tolak Gugatan UU ASN, Status PNS dan PPPK Tetap Berbeda

MK Tolak Gugatan UU ASN, Status PNS dan PPPK Tetap Berbeda

Aksarabrita.com – Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait perbedaan status PNS dan PPPK. Putusan ini menegaskan bahwa sistem kepegawaian tetap membedakan kedua status tersebut.

Wakil Ketua MK Saldi Isra menyatakan permohonan tidak memenuhi syarat formil dan materil. Ia menilai pemohon gagal membangun argumentasi yang jelas, utuh, dan konsisten.

Saldi menegaskan isi tuntutan pemohon justru saling bertabrakan. Di satu sisi, pemohon meminta penghapusan perbedaan status PNS dan PPPK. Di sisi lain, pemohon tetap menuntut kesetaraan bagi PPPK.

“Dua tuntutan itu tidak sejalan dan saling meniadakan,” tegas Saldi saat membacakan putusan Nomor 84/PUU-XXIV/2026.

MK juga menilai pemohon tidak menyusun dasar argumentasi yang kuat untuk membuktikan pertentangan dengan UUD 1945. Pemohon tidak menghadirkan indikator yang jelas, parameter terukur, serta metode penilaian yang sistematis.

Baca Juga :  Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 

Majelis menemukan ketidaksinkronan antara dalil dan tuntutan. Kondisi ini membuat Mahkamah tidak memiliki dasar yang cukup untuk menguji norma dalam undang-undang tersebut.

Permohonan ini diajukan Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN) bersama sejumlah pemohon individu. Mereka menggugat frasa “berakhirnya masa perjanjian kerja” karena dinilai berpotensi menghentikan hubungan kerja tanpa evaluasi kinerja yang objektif.

Melalui putusan ini, MK menegaskan pentingnya konsistensi dan kekuatan argumentasi dalam setiap pengujian undang-undang. Status PNS dan PPPK pun tetap berbeda sesuai kerangka hukum yang berlaku. (***)

Share :

Baca Juga

lustrasi kartu BPJS Kesehatan di tangan pasien Alt text: Kartu BPJS Kesehatan dan layanan medis

Kesehatan & Olahraga

Daftar Penyakit Tidak Ditanggung BPJS, Peserta Wajib Tahu
2.741 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bungo Resmi Dilantik

Daerah

2.741 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bungo Resmi Dilantik
Hore! THR ASN TNI dan Polri 2026 Cair Awal Ramadan

Nasioanal

Hore! THR ASN, TNI, dan Polri 2026 Cair Awal Ramadan
Foto Wakil Kepala BKN Suharmen (Dok.MenpanRb)

Pemerintah

PPPK Dikurangi dan Muncul Status Baru ASN, BKN Buka Suara
Atlet Berprestasi, Nurul Akmal Curhat Nasib PPPK Paruh Waktu

Nasioanal

Atlet Berprestasi, Nurul Akmal Curhat Nasib PPPK Paruh Waktu
Pj Sekda Tebo Lepas Kafilah MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Pj Sekda Tebo Lepas Kafilah MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi
Foto Dok. Humas Pemkab Tanjabtim

Daerah

Wabup Tanjabtim Lantik 96 Pejabat Sekaligus

Batang Hari

Jelang Pelantikan CPNS dan PPPK Kota Jambi Ikuti Gladi Bersih Besok