Home / Daerah / Sungai Penuh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13 WIB

Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Pulang Lebih Cepat

Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Pulang Lebih Cepat

Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Pulang Lebih Cepat

Sungai Penuh, aksarabrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi mengatur jam kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/800.1.6.2/512/VI/2026/BKPSDM.3 dan mulai berlaku sejak 2 Mei 2026.


PPPK paruh waktu tetap wajib mengikuti jam masuk yang sama dengan ASN lainnya. Pegawai harus melakukan absen masuk pukul 06.45 hingga 07.15 WIB.
Setelah itu, pegawai mengikuti apel pagi pada pukul 07.16 hingga 07.45 WIB.
Perbedaan utama terletak pada jam pulang.

Untuk hari Senin hingga Kamis, PPPK paruh waktu pulang lebih awal, yaitu pukul 12.00 hingga 12.15 WIB.
Sementara pada hari Jumat, jam kerja lebih singkat lagi. Pegawai paruh waktu pulang pukul 10.45 hingga 11.00 WIB.

Baca Juga :  Gulung Jaringan Narkoba, Polres Sarolangun Bekuk 9 Kurir dan Amankan 146.01 Gram Sabu


Pemerintah menegaskan seluruh pegawai wajib disiplin dalam presensi. Absen dilakukan saat masuk, apel pagi, dan pulang kerja melalui sistem yang telah ditentukan.


Kebijakan ini memberi kepastian jam kerja bagi PPPK paruh waktu. Selain itu, aturan ini juga mendukung penyesuaian beban kerja yang lebih fleksibel.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap aturan ini meningkatkan kedisiplinan pegawai sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. (JV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dihadiri Wagub Abdullah Sani, Pj. Bupati Asraf Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kerinci Ke Tanah Air
Bupati Tinjau Pembangunan Jalan Sungai Tutung – Pungut Mudik

Daerah

Bupati Tinjau Pembangunan Jalan Sungai Tutung Pungut Mudik
Wamenaker Dorong Tanjab Barat Perkuat SDM

Daerah

Wamenaker Dorong Tanjab Barat Perkuat SDM
SPBU Tanah Kampung

Batang Hari

Kabar Baik! Harga BBM Pertamina Kompak Turun Mulai Hari Ini
M. Syukur menimbang sampah plastik

Daerah

Bank Sampah Pulau Kemang Jaya Resmi Beroperasi, Sampah Rumah Tangga Jadi Bernilai
Pimpinan DPRD Sungai Penuh dan Pemkot menandatangani kesepakatan KUA-PPAS 2027

Daerah

Pimpinan DPRD Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Daerah

Temui Satker PUPR, Wako Alfin Pastikan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Dimulai
Diskominfosta Luncurkan E-Media, Sistem Baru Kerja Sama Media

Daerah

Diskominfosta Luncurkan E-Media, Sistem Baru Kerja Sama Media