Home / Daerah / Sungai Penuh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13 WIB

Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Pulang Lebih Cepat

Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Pulang Lebih Cepat

Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Pulang Lebih Cepat

Sungai Penuh, aksarabrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi mengatur jam kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor B/800.1.6.2/512/VI/2026/BKPSDM.3 dan mulai berlaku sejak 2 Mei 2026.


PPPK paruh waktu tetap wajib mengikuti jam masuk yang sama dengan ASN lainnya. Pegawai harus melakukan absen masuk pukul 06.45 hingga 07.15 WIB.
Setelah itu, pegawai mengikuti apel pagi pada pukul 07.16 hingga 07.45 WIB.
Perbedaan utama terletak pada jam pulang.

Untuk hari Senin hingga Kamis, PPPK paruh waktu pulang lebih awal, yaitu pukul 12.00 hingga 12.15 WIB.
Sementara pada hari Jumat, jam kerja lebih singkat lagi. Pegawai paruh waktu pulang pukul 10.45 hingga 11.00 WIB.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025


Pemerintah menegaskan seluruh pegawai wajib disiplin dalam presensi. Absen dilakukan saat masuk, apel pagi, dan pulang kerja melalui sistem yang telah ditentukan.


Kebijakan ini memberi kepastian jam kerja bagi PPPK paruh waktu. Selain itu, aturan ini juga mendukung penyesuaian beban kerja yang lebih fleksibel.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap aturan ini meningkatkan kedisiplinan pegawai sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. (JV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD H. Fajran Berserta Anggota  Sambut Aksi Pendemo
Wali Kota Alfin Buka Pelantikan Pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh Periode 2025–2030

Daerah

Wali Kota Alfin Buka Pelantikan Pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh Periode 2025–2030
Di Paripurna DPRD, Wako Alfin Beberkan Strategi Besar Pembangunan Sungai Penuh

Daerah

Paripurna DPRD, Wako Alfin Beberkan Strategi Pembangunan Tahun 2026

Daerah

Tangani Banjir, Pj Bupati Merangin Gerak Cepat

Daerah

Walikota dan Wawako Tinjau Persiapan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1444 H

Daerah

Gubernur Al Haris  Resmikan Jalan Tol Jambi 
Bupati Monadi Buka MTQ ke-46 Kerapatan Adat Negeri Jujun

Daerah

Bupati Monadi Buka MTQ ke-46 Kerapatan Adat Negeri Jujun

Daerah

Dandim 0417/Kerinci Pimpin Apel Siaga