Jakarta, Aksarabrita.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026. Program ini memberi bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta bagi masyarakat yang ingin memulai usaha mandiri.
Kemnaker membuka pendaftaran secara online melalui platform SIAPkerja dan Bizhub Kemnaker hingga 17 Mei 2026. Program tersebut bertujuan mendorong lahirnya wirausaha baru sekaligus memperluas lapangan kerja di berbagai daerah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan program TKM Pemula membantu masyarakat membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Selain bantuan modal, peserta juga mendapat pendampingan dan pembinaan usaha agar usaha yang dijalankan berkembang lebih baik.
Kemnaker menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima bantuan. Peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 hingga 64 tahun, serta memiliki KTP atau e-KTP yang masih berlaku.
Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya satu orang yang dapat menerima bantuan. Peserta juga tidak boleh berstatus ASN, anggota TNI, Polri, maupun pensiunan ASN.
Kemnaker melarang peserta yang masih sekolah SMA/SMK sederajat mengikuti program tersebut. Selain itu, peserta tidak boleh bekerja di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Peserta yang pernah menerima bantuan TKM Pemula atau TKM Lanjutan pada tahun sebelumnya juga tidak dapat mendaftar kembali.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan membuat akun SIAPkerja terlebih dahulu. Setelah itu, peserta melanjutkan pendaftaran melalui Bizhub Kemnaker dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan.
Kemnaker mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah. Seluruh proses pendaftaran TKM Pemula 2026 berlangsung gratis tanpa biaya apa pun.**









