Home / Pemerintah

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:02 WIB

Kemnaker Salurkan Bantuan Usaha Rp5 Juta, Ini Syaratnya

Kemnaker Salurkan Bantuan Usaha Rp5 Juta, Ini Syaratnya

Kemnaker Salurkan Bantuan Usaha Rp5 Juta, Ini Syaratnya

Jakarta, Aksarabrita.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026. Program ini memberi bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta bagi masyarakat yang ingin memulai usaha mandiri.


Kemnaker membuka pendaftaran secara online melalui platform SIAPkerja dan Bizhub Kemnaker hingga 17 Mei 2026. Program tersebut bertujuan mendorong lahirnya wirausaha baru sekaligus memperluas lapangan kerja di berbagai daerah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan program TKM Pemula membantu masyarakat membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan.


Selain bantuan modal, peserta juga mendapat pendampingan dan pembinaan usaha agar usaha yang dijalankan berkembang lebih baik.
Kemnaker menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima bantuan. Peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 hingga 64 tahun, serta memiliki KTP atau e-KTP yang masih berlaku.

Baca Juga :  Gunardi Dilantik, Spirit Baru Pelayanan Kesehatan Menuju Sungai Penuh Juara


Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya satu orang yang dapat menerima bantuan. Peserta juga tidak boleh berstatus ASN, anggota TNI, Polri, maupun pensiunan ASN.
Kemnaker melarang peserta yang masih sekolah SMA/SMK sederajat mengikuti program tersebut. Selain itu, peserta tidak boleh bekerja di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Peserta yang pernah menerima bantuan TKM Pemula atau TKM Lanjutan pada tahun sebelumnya juga tidak dapat mendaftar kembali.


Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan membuat akun SIAPkerja terlebih dahulu. Setelah itu, peserta melanjutkan pendaftaran melalui Bizhub Kemnaker dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan.


Kemnaker mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah. Seluruh proses pendaftaran TKM Pemula 2026 berlangsung gratis tanpa biaya apa pun.**

Baca Juga :  Pemerintah Mulai Akhiri Status Honorer 2026

Share :

Baca Juga

Daftar Lengkap Jabatan ASN Yang Tak Bisa WFH 2026

Pemerintah

Daftar Lengkap Jabatan ASN Yang Tak Bisa WFH 2026
Hasil RDPU Komisi II DPR RI: Tenaga Teknis PPPK Tetap Dilindungi, Bukan Hanya Guru dan Nakes

Nasioanal

Jangan Salah Paham, RDPU Komisi II Lindungi Seluruh PPPK PW
Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Wajib dari Belanja Pegawa

Pemerintah

Dari Mana Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Sumbernya
Al Haris: Kartini Momentum Perempuan Jambi Bangkit

Pemerintah

Al Haris: Kartini Momentum Perempuan Jambi Bangkit
Wako Alfin dan OJK Bahas Penguatan UMKM di Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin dan OJK Bahas Penguatan UMKM di Sungai Penuh

Game

Bupati Monadi Resmikan Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Kerinci Tahun 1446 H/2025 M
Foto Ilustrasi PPPK Dok. Diskominfo Muaro Jambi

Daerah

Kabar Gembira, Wacana PPPK Jadi PNS Kian Menguat

Daerah

Wawako Azhar Hamzah: Pemkot Siap Dukung Penuh Revitalisasi Bahasa Kerinci ok