Aksarabrita.com // Ribuan PPPK Paruh Waktu merasa khawatir setelah Kemensos membuka Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025. Mereka khawatir pemerintah mencabut status PPPK Paruh Waktu jika mereka ikut melamar. Namun, penjelasan resmi dari Kemensos justru memberi kejutan yang melegakan.
Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat Tahun 2025 dan mengundang para PPPK Paruh Waktu untuk mengikuti rekrutmen tersebut. Kemensos menyediakan 3.003 formasi yang tersebar dalam lima jabatan utama.
Formasi dan Tugas
1. Wali Asuh – Penata Layanan Operasional
Kemensos memberi tugas kepada Wali Asuh untuk mengasuh, mendampingi, membimbing, membina, dan memonitor perkembangan peserta didik.
Kualifikasi: S1/D4 semua jurusan.
2. Wali Asrama – Penata Layanan Operasional
Wali Asrama menyusun rencana kegiatan, mengawasi aktivitas harian peserta didik, serta membina disiplin dan kemandirian mereka.
Kualifikasi: S1/D4 semua jurusan.
3. Operator Sekolah – Pengelola Layanan Operasional
Operator Sekolah mengumpulkan data, mengolah data, mendokumentasikan data, dan menginput informasi sekolah sesuai ketentuan.
Kualifikasi: DIII Administrasi, Kearsipan, Manajemen Informatika, Sistem Informasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer.
4. Pengelola Keuangan – Pengelola Layanan Operasional
Pengelola Keuangan mengelola data keuangan, mengolah bahan laporan, serta menyusun informasi terkait tata kelola keuangan instansi pemerintah.
Kualifikasi: DIII Akuntansi, Administrasi Keuangan, Ekonomi Akuntansi, Keuangan Perbankan, Komputer Akuntansi, dan jurusan relevan.
5. Tenaga Administrasi – Operator Layanan Operasional
Tenaga Administrasi mencatat dokumen, mendokumentasikan arsip, dan menjalankan layanan administrasi umum.
Kualifikasi: SLTA/Sederajat.
Pertanyaan terbesar muncul dari PPPK Paruh Waktu:
Apakah status PPPK Paruh Waktu hilang ketika mereka mengikuti Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025?
Kemensos menegaskan bahwa mereka tetap mempertahankan statusnya. Pemerintah tidak mencabut keppres atau identitas PPPK Paruh Waktu selama mereka mengikuti proses seleksi. Pelamar hanya perlu memilih satu formasi dan satu lokasi penempatan.
Pelamar harus memenuhi syarat umum sesuai PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, serta memenuhi syarat khusus sebagai berikut:
- Pelamar harus memiliki status PPPK Paruh Waktu dengan Nomor Induk resmi.
- Pelamar harus berusia 20–50 tahun.
- Pelamar harus bersedia bekerja secara sif dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Tata Cara Pendaftaran
Kemensos meminta pelamar untuk mendaftar melalui akun di laman SSCASN BKN. Berikut langkah yang harus pelamar lakukan:
- Login melalui akun SSCASN.
- Mengonfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat.
- Memilih formasi jabatan sesuai kualifikasi.
- Memperbarui data pendidikan.
- Mengunggah scan berwarna ijazah, transkrip nilai, dan pas foto berlatar merah.
Jadwal Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025
Kemensos menetapkan jadwal berikut:
- Pengumuman: 3–7 Desember 2025
- Pendaftaran: 3–7 Desember 2025
- Seleksi Administrasi: 4–8 Desember 2025
- Pengumuman Administrasi: 8–9 Desember 2025
- Masa Sanggah: 9–11 Desember 2025
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 21–23 Desember 2025
- Pemberkasan dan penetapan NI PPPK: Desember 2025–Januari 2026
Kemensos juga menyediakan dokumen penunjang yang bisa pelamar akses melalui tautan resmi. (Fh)









