Home / Religi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:45 WIB

Belum Akikah Tetap Boleh Berkurban, Ini Penjelasan Ulama

Belum akikah tetap boleh berkurban. Ulama menegaskan kurban sah dilakukan meski seseorang belum pernah diakikahi saat kecil.

Belum akikah tetap boleh berkurban. Ulama menegaskan kurban sah dilakukan meski seseorang belum pernah diakikahi saat kecil.

Aksarabrita.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha, masih banyak masyarakat yang bertanya soal hukum berkurban bagi seseorang yang belum diakikahi saat kecil. Pertanyaan ini kerap muncul karena sebagian orang merasa ragu untuk berkurban sebelum menunaikan akikah.


Dalam pandangan para ulama, seseorang tetap boleh dan sah melaksanakan ibadah kurban meskipun belum pernah diakikahi oleh orang tuanya. Akikah dan kurban merupakan dua ibadah berbeda yang memiliki ketentuan masing-masing.
Ulama menjelaskan, akikah menjadi tanggung jawab orang tua ketika anak masih bayi. Sementara kurban merupakan ibadah pribadi yang dianjurkan bagi setiap muslim yang mampu secara finansial saat dewasa.


Ustaz Abdul Somad pernah menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi orang yang belum akikah untuk berkurban. Menurutnya, kurban tetap sah karena keduanya tidak saling berkaitan secara hukum.
Hal senada juga disampaikan Buya Yahya. Ia menerangkan bahwa akikah bukan syarat sah kurban. Jika seseorang memiliki kemampuan pada bulan Zulhijjah, maka ia dianjurkan mendahulukan ibadah kurban karena waktunya terbatas.
“Kesempatan kurban hanya datang setahun sekali pada Hari Raya Idul Adha dan hari Tasyrik,” jelasnya dalam salah satu kajian.

Baca Juga :  Kapolri Ganti Kapolda Jambi dan Sejumlah Pejabat Utama


Dalam literatur fikih, mayoritas ulama juga menegaskan bahwa akikah dan kurban tidak saling menggugurkan. Orang yang belum diakikahi tetap dapat melaksanakan ibadah kurban tanpa harus menunggu akikah terlebih dahulu.
Bahkan, menurut sebagian ulama mazhab Syafi’i, akikah yang terlewat saat kecil tidak lagi menjadi tanggungan orang tua ketika anak telah dewasa. Namun, seseorang tetap diperbolehkan mengakikahi dirinya sendiri apabila ingin melaksanakannya.


Karena itu, bagi masyarakat yang memiliki rezeki lebih pada bulan Zulhijjah tahun ini, para ulama menganjurkan agar memprioritaskan ibadah kurban terlebih dahulu dibanding mempersoalkan akikah yang belum terlaksana.
Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga memiliki nilai sosial karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan saat Idul Adha. **

Baca Juga :  Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Pahami 4 Tanggung Jawab Ini

Share :

Baca Juga

Daerah

BKN Beberkan Alasan Honorer Belum Bisa Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Anak 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung Sendiri

Hukum & Kriminal

Anak 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung Sendiri

Game

Suasana Kondusif, DPRD Sungai Penuh Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa
Siklon Tropis FINA Dekati Indonesia, BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Indonesia

Nasioanal

Siklon Tropis FINA Dekati Indonesia, BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Indonesia
Florencia Lolita Wibisono, Pramugari Pesawat ATR 42-500 @olen.Instagram

Religi

DVI Polri Temukan Identitas Pramugari Korban Pesawat ATR
Ilustrasi Koperasi Merah Putih

Batang Hari

Dilarang Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Ini Penegasan Pemerintah
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Nadiem

Hukum & Kriminal

Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka
Indonesia dan Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Militer dan Keamanan Siber

Hukum & Kriminal

Indonesia dan Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Militer dan Keamanan Siber