MERANGIN, Aksarabrita.com – Pemerintah Kabupaten Merangin mengerahkan sedikitnya 200 personel gabungan untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), terutama di kawasan Geopark Merangin. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi warisan geologi dunia UNESCO Global Geopark.
Bupati Merangin M. Syukur memimpin langsung pelepasan Satgas Gabungan Pemberantasan PETI di Rumah Dinas Bupati, Kamis (6/8/2026). Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi turut mendampingi kegiatan tersebut.
M. Syukur meminta seluruh personel menjalankan patroli terpadu dengan mengedepankan pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap aktivitas PETI. Ia menegaskan aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem dan mengancam aset pemerintah daerah.
“Geopark Merangin merupakan aset berharga dan harga mati bagi kita semua. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikan anugerah warisan dunia ini dari potensi kerusakan lingkungan,” ujar M. Syukur.
Bupati juga mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan selama menjalankan tugas di lapangan. Kondisi kawasan Geopark Merangin memiliki sejumlah medan menantang, seperti tebing curam, bebatuan licin, dan arus sungai yang deras.
“Kami minta seluruh personel tetap berhati-hati, menjaga keselamatan, dan mengedepankan pendekatan profesional,” katanya.
Satgas gabungan melibatkan jajaran Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP Kabupaten Merangin, Dinas Lingkungan Hidup, Forkopimda, serta sejumlah OPD terkait.
Setelah pelepasan, satgas langsung bergerak melakukan pengawasan di kawasan Situs Granitoid Air Batu atau Granitoid Tantan Air Batu, Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap. Tim kemudian melanjutkan peninjauan ke kawasan Objek Wisata Muara Karing, Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat.
M. Syukur menargetkan patroli terpadu mampu memperkuat pengawasan kawasan Geopark Merangin sekaligus menekan aktivitas PETI. Pemerintah Kabupaten Merangin juga mendorong seluruh unsur terkait menjaga koordinasi agar upaya perlindungan lingkungan berjalan konsisten.



















