Home / Nasioanal / Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:17 WIB

RAPBN 2027 Fokus 8 Program Prioritas, Percepat Kesejahteraan Rakyat

Sidang Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Sidang Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

JAKARTA, Aksarabrita.com – Presiden Prabowo Subianto memfokuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada delapan Program Kerja Prioritas Nasional. Pemerintah mengarahkan anggaran tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat.

Prabowo menyampaikan kebijakan tersebut dalam Sidang Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“RAPBN tahun 2027 kita fokuskan untuk delapan Program Kerja Prioritas Nasional atau PKPN,” ujar Prabowo.

Delapan program tersebut mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur-perumahan-ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
Pemerintah juga memperkuat delapan program itu melalui peningkatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Baca Juga :  Karhutla Bungo Meluas, 15 Hektare Lahan Terbakar

Pemerintah menyiapkan Belanja Negara sebesar Rp4.097,2 triliun dalam RAPBN 2027. Angka tersebut naik dari Rp3.842,7 triliun pada APBN 2026.
Pendapatan Negara juga naik menjadi Rp3.426 triliun dari Rp3.153,6 triliun pada APBN 2026. Sementara itu, pemerintah menyiapkan pembiayaan RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun dengan defisit anggaran 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Prabowo mengatakan pemerintah merancang RAPBN 2027 secara ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Pemerintah mengarahkan kebijakan tersebut untuk mencapai pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen pada 2027, naik dari target APBN 2026 sebesar 5,4 persen.
Pemerintah juga menargetkan inflasi sebesar 2,5 persen, suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen, serta nilai tukar rupiah sekitar Rp17.500 per dolar AS.
Pada sektor energi, pemerintah mematok harga minyak mentah Indonesia sebesar USD75 per barel. Pemerintah juga menargetkan lifting minyak mencapai 610 ribu barel per hari dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.

Baca Juga :  BKN Hentikan Arsip Fisik ASN, Semua Wajib Digital Lewat DMS

Pemerintah Bidik Penurunan Kemiskinan
Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 6,0–6,5 persen pada 2027, dari target APBN 2026 sebesar 6,5–7,5 persen.Pemerintah juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,30–4,87 persen dan Rasio Gini membaik menjadi 0,362–0,367. Selain itu, pemerintah menargetkan Indeks Modal Manusia mencapai 0,575.
Prabowo menegaskan pemerintah akan menjalankan reformasi fiskal secara holistik dan konsisten. Pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan negara, menekan kebocoran penerimaan, dan meningkatkan efisiensi belanja. (***)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Pemilu 2029 Diubah! MK Pisahkan Pilpres dan Pilkada

Batang Hari

Ini besaran Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih
Prabowo Siapkan Antisipasi El Nino 2026

Nasioanal

Prabowo Siapkan Antisipasi El Nino 2026

Hukum & Kriminal

Dahlan Iskan Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Daerah

PBHI Tolak RUU TNI-Polri-Kejaksaan: Ancaman bagi Demokrasi dan HAM?
Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto Sambut Hangat Menhan Afrika Selatan

Nasioanal

Menhan dan Panglima TNI Sambut Hangat Menhan Afrika Selatan
Wamenhan dan Wamenkes Perkuat Layanan Kesehatan SPPI

Nasioanal

Wamenhan dan Wamenkes Perkuat Layanan Kesehatan SPPI
buatkan gambar latar belakang foto pppk

Daerah

Ini Syarat PPPK Bisa Ajukan Kenaikan Gaji Berkala 2026