Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh / Viral & Artis

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:15 WIB

Gerebek Karaoke Bareng Wakapolres Kerinci : Polisi Temukan Miras ditempat Karaoke

Gerebek Karaoke Bareng Wakapolres Kerinci : Polisi Temukan Miras ditempat Karaoke

Gerebek Karaoke Bareng Wakapolres Kerinci : Polisi Temukan Miras ditempat Karaoke

BERITA SUNGAI PENUH// Polres Kerinci menggelar razia gabungan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Sungai Penuh, Sabtu malam (7/6/25) hingga Minggu dini hari. Razia ini digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait karaoke liar yang meresahkan dan beroperasi hingga larut malam.

Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara diturunkan dalam operasi yang dimulai pukul 23.45 WIB, dengan titik kumpul di depan rumah dinas Wakapolres Kerinci. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina dan Kabag Ops AKP Yudistira.

Satu Karaoke Aman, Satu Lagi Ditemukan Menyediakan Miras

Sasaran pertama razia adalah Karaoke NX 46 Family di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Saat petugas tiba sekitar pukul 01.00 WIB, ditemukan sepasang pengunjung tengah berkaraoke. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pengecekan lokasi, tidak ditemukan pelanggaran maupun barang terlarang. Situasi dinyatakan aman.

Baca Juga :  Kader Posyandu Unjuk Keterampilan di Jambore PKK 2025

Namun, hasil berbeda ditemukan di lokasi kedua, Karaoke Fanny. Di tempat ini, petugas mendapati dua orang pengunjung sedang mengonsumsi minuman keras sambil bernyanyi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga botol anggur merah dan 21 botol soju berbagai merek.

Pemilik tempat dimintai keterangan oleh petugas dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Seluruh botol miras diamankan sebagai barang bukti.

Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban Malam

Operasi selesai pukul 02.00 WIB tanpa adanya hambatan berarti. Wakapolres Kompol Eko Prasetyo menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian aparat terhadap keresahan warga.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan,” tegasnya.

Imbauan untuk Pengelola dan Masyarakat

Polres Kerinci mengimbau agar pengelola tempat hiburan malam patuh terhadap aturan operasional. Warga juga diminta tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan ketertiban umum.

Baca Juga :  Polres Merangin Sosialisasikan Layanan 110, Siap Layani 24 Jam

Razia serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di malam hari.(Jul)

Share :

Baca Juga

Pemkot Dorong Pembangunan Fly Over Jambi–Sumbar

Daerah

Pemkot Dorong Pembangunan Fly Over Jambi–Sumbar

Daerah

Novra Wenti  Murison Pimpin Rapat Perdana TP PKK Kerinci, Tegaskan Pentingnya Sinergi Organisasi Perempuan
Ini Penyebab Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa

Daerah

Ini Penyebab Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa
Dinkes Sungai Penuh Qurban 3 Sapi, Gunardi: Momentum Berbagi dan Peduli

Daerah

Idul Adha 1447 H, Dinkes Sungai Penuh Qurban 3 Ekor Sapi
BKPSDMD Merangin Tegaskan Surat Edaran Mutasi ASN yang Beredar Hoaks

Daerah

BKPSDMD Merangin Tegaskan Surat Edaran Mutasi ASN yang Beredar Hoaks

Daerah

Perubahan APBD 2025 Disahkan DPRD Sungai Penuh

Daerah

Sekda Zainal Resmikan Toko Galery Produk UMKM Kerinci

Daerah

Bupati Adirozal Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023