Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh / Viral & Artis

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:15 WIB

Gerebek Karaoke Bareng Wakapolres Kerinci : Polisi Temukan Miras ditempat Karaoke

Gerebek Karaoke Bareng Wakapolres Kerinci : Polisi Temukan Miras ditempat Karaoke

Gerebek Karaoke Bareng Wakapolres Kerinci : Polisi Temukan Miras ditempat Karaoke

BERITA SUNGAI PENUH// Polres Kerinci menggelar razia gabungan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Sungai Penuh, Sabtu malam (7/6/25) hingga Minggu dini hari. Razia ini digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait karaoke liar yang meresahkan dan beroperasi hingga larut malam.

Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara diturunkan dalam operasi yang dimulai pukul 23.45 WIB, dengan titik kumpul di depan rumah dinas Wakapolres Kerinci. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina dan Kabag Ops AKP Yudistira.

Satu Karaoke Aman, Satu Lagi Ditemukan Menyediakan Miras

Sasaran pertama razia adalah Karaoke NX 46 Family di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Saat petugas tiba sekitar pukul 01.00 WIB, ditemukan sepasang pengunjung tengah berkaraoke. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pengecekan lokasi, tidak ditemukan pelanggaran maupun barang terlarang. Situasi dinyatakan aman.

Baca Juga :  Guru PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah, Ini Syaratnya

Namun, hasil berbeda ditemukan di lokasi kedua, Karaoke Fanny. Di tempat ini, petugas mendapati dua orang pengunjung sedang mengonsumsi minuman keras sambil bernyanyi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga botol anggur merah dan 21 botol soju berbagai merek.

Pemilik tempat dimintai keterangan oleh petugas dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Seluruh botol miras diamankan sebagai barang bukti.

Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban Malam

Operasi selesai pukul 02.00 WIB tanpa adanya hambatan berarti. Wakapolres Kompol Eko Prasetyo menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian aparat terhadap keresahan warga.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan,” tegasnya.

Imbauan untuk Pengelola dan Masyarakat

Polres Kerinci mengimbau agar pengelola tempat hiburan malam patuh terhadap aturan operasional. Warga juga diminta tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan ketertiban umum.

Baca Juga :  Terduga Pembunuh Dosen Bungo Ditangkap, Diduga Oknum Polisi

Razia serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di malam hari.(Jul)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky

Daerah

Deadline Semakin Dekat, R2 dan R3 PPPK 2025 Bisa Gugur Jika Tak Isi DRH
Bupati Hurmin Lantik Pimpinan BAZNAS Sarolangun Periode 2026–2031

Daerah

Bupati Hurmin Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031
Muaro Jambi dan TVRI Jambi Perkuat Sinergi untuk Sukseskan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi

Daerah

Muaro Jambi dan TVRI Jambi Sinergi Sukseskan MTQ ke-54
Denny Sumargo Blak-blakan Ungkap Artis yang Paling Tak Disukai di Podcast

Viral & Artis

Denny Sumargo Blak-blakan Sebut Artis Tak Disukai di Podcast

Batang Hari

10 Manfaat Timun untuk Kesehatan Tubuh

Daerah

Bank Jambi Sediakan Pinjaman Multiguna dengan Plafon Besar dan Syarat Mudah Bagi PPPK
Pemkab Sarolangun Bidik 3.000 UMKM Bersertifikat Halal dan Ber-NIB pada 2026

Daerah

Pemkab Sarolangun Incar 3.000 UMKM Sertifikat Halal & Ber-NIB