Home / Nasioanal

Kamis, 4 September 2025 - 15:29 WIB

Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Ilustrasi gambar PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi gambar PPPK Paruh Waktu

BERITA NASIONAL // Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 masih berjalan sesuai jadwal resmi pemerintah. Hingga 4 September 2025, proses penetapan kebutuhan oleh Menteri PAN-RB masih berlangsung.

Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dengan sistem perjanjian kerja paruh waktu. Mereka memperoleh upah berdasarkan kemampuan anggaran dari instansi masing-masing.

Program ini diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang dapat diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran.

Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui sistem elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan awalnya dimulai dari usulan kebutuhan yang disampaikan oleh PPK instansi kepada Menteri PANRB, meliputi:

  • Jumlah kebutuhan
  • Jenis jabatan
  • Kualifikasi pendidikan
  • Unit penempatan
Baca Juga :  Bahasa Indonesia Menggema Perdana di Sidang Umum UNESCO

Semua usulan harus menyesuaikan kebutuhan organisasi dan kapasitas anggaran pemerintah daerah maupun pusat.

Bagi pegawai non-ASN yang ingin memastikan statusnya, berikut langkah-langkahnya:

1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD

Kunjungi situs resmi instansi tempat bekerja atau laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Daftar resmi biasanya diumumkan di sana.

2. Cek Formasi Sesuai Jabatan

Informasi akan dibagi berdasarkan formasi:

  • Formasi teknis
  • Formasi guru
  • Formasi tenaga kesehatan

3. Unduh File Pengumuman

Dokumen resmi berisi daftar nama honorer yang diusulkan maupun tidak diusulkan akan tersedia dalam bentuk file.

4. Perhatikan Status Usulan

Dalam dokumen, status akan ditandai dengan warna:

  • Hijau → Nama diusulkan untuk diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
  • Merah → Nama tidak diusulkan (dilengkapi alasan resmi)
Baca Juga :  DPRI Bongkar Alasan PPPK Layak Diangkat PNS Tanpa Tes

5. Perbedaan Berdasarkan Formasi

Perlu dicatat, status kelulusan bisa berbeda antar-formasi. Hal ini menunjukkan transparansi proses seleksi sesuai kebutuhan instansi.

Mengacu pada jadwal resmi, saat ini masih dalam tahap penetapan kebutuhan. Informasi tahapan selanjutnya akan diumumkan melalui laman resmi BKN maupun instansi masing-masing.

Share :

Baca Juga

Indonesia Cetak Sejarah di SEA Games 2025 Thailand

Kesehatan & Olahraga

Indonesia Cetak Sejarah di SEA Games 2025 Thailand
Benarkah PPPK Akan Dihapus 2026? Ini Klarifikasi Pemerintah

Nasioanal

Benarkah PPPK Akan Dihapus 2026? Ini Klarifikasi Pemerintah
ASN Wajib Tahu! BKN Resmi Atur Pemakaian Seragam Batik Korpri 2026

Nasioanal

Gaji PPPK Paruh Waktu R3 Tertuang Perpres 11 Tahun 2024
Menteri Koperasi Enggan Tanggapi Kematian Lima Calon Manajer KDMP

Nasioanal

Menteri Koperasi Enggan Tanggapi Kematian Calon Manajer KDMP

Daerah

Bansos Mei 2025 Mulai Cair: PKH, BPNT Tahap 2 Disalurkan Bertahap
Melanggar, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Nasioanal

Melanggar, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Hukum & Kriminal

Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, 9 Orang Ditahan

Hukum & Kriminal

Adik Jusuf Kalla, Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar