Home / Daerah / Nasioanal / Religi

Senin, 15 September 2025 - 11:53 WIB

Lowongan Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) 2025, Simak Syarat dan Cara Daftar

Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH)

Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH)

BERITA NASIONAL // Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, membuka rekrutmen terbaru tahun 2025.

PKH berkomitmen mendukung visi besar Ditjen Planologi Kehutanan, yaitu “Memastikan pemantapan dan optimasi kawasan hutan untuk mengawal penguatan fondasi transformasi menuju Indonesia Maju.”

Sebagai bagian dari misi tersebut, PKH membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam pengembangan dan pemeliharaan sistem Sinergy.

Tenaga Operator Input Data SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH)

Penempatan: Kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta.
Cakupan wilayah kerja meliputi: Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Laksanakan Program Bunga Desa di Sungai Kuning, Serap Aspirasi Warga

Kualifikasi:

  • Pria/Wanita
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Pendidikan minimal D3/S1 semua jurusan
  • Menguasai Ms Word dan Excel
  • Memahami GIS/Pemetaan
  • Bersedia ditempatkan di kantor pusat Kementerian Kehutanan, Jakarta

Pelamar yang berminat dapat segera mengirimkan CV terbaru ke alamat email berikut:

📧 [email protected]

Rekrutmen ini gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Kehutanan.

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh Raih Prestasi Nasional, Gerakan 3S Sukses Tekan Stunting

Daerah

Sungai Penuh Raih Prestasi Nasional, Gerakan 3S Sukses Tekan Stunting

Daerah

Wako Alfin Tegaskan Optimalisasi TPS3R, Target Seluruh Desa Miliki TPS3R Akhir 2025
Anwar Sadat memimpin apel gabungan pasca Hari Raya Idulfitri 1447

Daerah

Bupati Anwar Sadat Tegas! Apel Pasca Lebaran Jadi Momentum Disiplin ASN

Daerah

Wawako Azhar Tegaskan ASN Harus Disiplin dan Maksimalkan Anggaran

Daerah

Wawako Azhar Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2025

Daerah

Bupati Kerinci H. Adirozal Resmikan Taman Wisata Maro Alam Sungai Keluang

Batang Hari

Resmi dari BKN: Guru PNS Akan Dipensiunkan Ketika Mencapai Usia Sesuai Jenjang Jabatan
Mendikdasmen Ubah Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah

Nasioanal

Mendikdasmen Ubah Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah