Home / Hukum & Kriminal

Senin, 22 September 2025 - 08:07 WIB

Nekat Berenang ke Singapura Selama Satu Jam, WNI Dijatuhi Hukuman Penjara dan Cambuk

Ilustrasi WNI Dijatuhi Hukuman Penjara

Ilustrasi WNI Dijatuhi Hukuman Penjara

Berita Hukum//Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Jamaludin Taipabu (49), harus berurusan dengan hukum di Singapura setelah aksinya menyeberang secara ilegal terbongkar. Ia dijatuhi hukuman penjara enam minggu dan tiga kali cambukan rotan akibat memasuki Negeri Singa tanpa dokumen resmi.

Dilansir dari Channel News Asia (CNA), Minggu (21/9/2025), Jamaludin nekat melakukan aksi berbahaya itu karena terlilit masalah keuangan. Ia berharap bisa memperoleh pekerjaan di Singapura agar dapat menghidupi keluarganya.

Peristiwa tersebut terjadi pada September tahun lalu. Jamaludin menaiki sebuah speedboat dari Batam, kemudian melompat ke laut. Dengan hanya mengandalkan alat pengapung rakitan, ia berenang sekitar satu jam hingga tiba di Singapura.

Baca Juga :  Jenderal 'Pemecat Sambo' Jadi Penasihat Prabowo

Setelah berhasil masuk, ia tinggal hampir 11 bulan sebelum akhirnya ditangkap aparat pada Agustus lalu. Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (16/9), Jamaludin mengaku bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Imigrasi Singapura.

Ia juga mengungkap bahwa aksinya dibantu oleh seorang teman bernama Azwar. Untuk bisa difasilitasi masuk secara ilegal, Jamaludin membayar sebesar Rp5 juta atau sekitar US$305.

Motif utama Jamaludin hanyalah untuk mencari nafkah karena penghasilannya di Indonesia dianggap tak mencukupi kebutuhan keluarga. Namun, keputusannya itu justru berujung pada hukuman berat di Singapura.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Rumah Eko Patrio Dijarah Massa, Permintaan Maaf Tak Meredam Amarah

Daerah

Kepala BKN dan ADAPI Luruskan Kesalahpahaman Soal Manajemen PPPK
Didampingi Hotman Paris Hutapea, Santriwati Bongkar Pelecehan di Ponpes

Hukum & Kriminal

Didampingi Hotman Paris Hutapea, Santriwati Bongkar Pelecehan di Ponpes
Santriwati Pati Diduga Bergilir Masuk Kamar Kiai

Hukum & Kriminal

Santriwati Pati Diduga Bergilir Masuk Kamar Kiai
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Hantarkan Duka untuk Prajurit Gugur di Papua

Hukum & Kriminal

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Hantarkan Duka Prajurit TNI Gugur
Gus Ipul menjenguk para korban ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Hukum & Kriminal

Menteri Sosial Pastikan Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Korban Ledakan SMAN 72
Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Hotel Palembang: Polisi Kantongi Wajah Pelaku

Daerah

Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil, Justru Mengejutkan
Tersangka peredaran narkotika di Pesisir Selatan

Hukum & Kriminal

Jaringan Narkoba Pesisir Selatan Terbongkar, Pasutri dan Bandar Dibekuk