Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan, Gagal Bebas Akhir 2025

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan, Gagal Bebas Akhir 2025

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan, Gagal Bebas Akhir 2025

BERITA SELEBRITIS // Harapan Ammar Zoni untuk menghirup udara bebas pada akhir 2025 kandas. Aktor tersebut kembali terjerat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyebut Ammar berpeluang bebas lebih cepat lewat program asimilasi karena sudah menjalani lebih dari separuh masa tahanan. Namun penyidik Polsek Cempaka Putih menggagalkan peluang itu setelah menyeret namanya ke kasus baru.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (8/10/2025) menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MAA alias AZ dan beberapa rekan.

Melalui akun Instagram @kejari.jakpus, pihak Kejari Jakarta Pusat mengumumkan bahwa Ammar Zoni ikut mengatur jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba. Petugas menemukan sabu dan ganja sintetis sebagai barang bukti keterlibatan mereka.

Baca Juga :  Satresnarkoba Merangin Tangkap Pasangan Pembawa Ekstasi di Kamar Kos

“Tersangka MAA alias AZ ikut mengedarkan narkotika dari dalam Rutan Salemba dengan barang bukti sabu dan ganja sintetis,” tulis Kejari Jakarta Pusat dalam unggahan itu.

Kejari Jakarta Pusat menegaskan bahwa para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut menjerat mereka dengan ancaman hukuman berat.

Ammar Zoni sebelumnya pernah menjalani hukuman karena kasus narkotika. Kini ia kembali menghadapi proses hukum baru dan kehilangan kesempatan untuk bebas akhir tahun ini.

Share :

Baca Juga

Sahabat Beberkan Perkataan Mengejutkan soal Ammar Zoni

Hukum & Kriminal

Sahabat Beberkan Perkataan Mengejutkan soal Ammar Zoni

Daerah

Belum Sehari Dilaporkan, Pelaku Pencabulan Anak di Sungai Penuh Diciduk

Daerah

Polri Amankan 4 Provokator Bersenjata saat Aksi Massa di Polda dan DPRD Kalbar

Daerah

Profil Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru: Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar dan Brigjen Pol Mirza Mustaqim
Polisi Tangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46 OKU, Terkuak Motif Brutal Tersangka

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46, Ini Motifnya!

Hukum & Kriminal

Trump Puji Pidato Prabowo di PBB 2025

Batang Hari

Kasus Salah Sunat di Kerinci, Keluarga  Resmi Lapor Polisi

Batang Hari

Terus Menangis, Ini Kondisi Korban Salah Khitan di Kerinci