Jakarta, Aksarabrita.com – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada dua prajurit TNI atas keberanian mereka mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Jenderal Agus memberikan penghargaan tersebut kepada Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan, anggota Yonif 112/DJ Kodam IM, dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap, anggota Yonarmed 17/RC Kodam IM. Panglima TNI menyerahkan penghargaan itu dalam acara di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).
Pada 15 Agustus 2026, Irfan dan Donni menunjukkan keberanian saat menurunkan bendera Bulan Bintang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Aksi tersebut menunjukkan keteguhan kedua prajurit dalam menjaga kehormatan simbol negara dan nilai-nilai kebangsaan.
Atas aksi tersebut, Jenderal Agus menaikkan pangkat Serda Irfan Farhan menjadi Sertu dan Prada Donni Pinto Harahap menjadi Pratu. Kenaikan pangkat itu menjadi bentuk penghargaan atas keberanian, loyalitas, dedikasi, dan semangat pengabdian keduanya.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan alasan pimpinan TNI memberikan penghargaan kepada kedua prajurit. Menurutnya, TNI memberikan reward kepada prajurit yang menunjukkan prestasi dan keberanian dalam menjalankan tugas.
“Apresiasi luar biasa dari negara, dari pimpinan TNI kepada prajurit tersebut, yang pada prinsipnya ini merupakan suatu program reward yang diberikan oleh pimpinan kepada prajurit yang berprestasi baik,” ujar Muhammad Nas.
Panglima TNI berharap penghargaan tersebut mendorong seluruh prajurit untuk terus menunjukkan keberanian, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian terbaik kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.




















