Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 11 November 2025 - 18:16 WIB

Polisi Pastikan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tidak Terkait Jaringan Teror

Kapolda Metro Jaya saat memberikan keterangan kepada media. Foto Liputan6

Kapolda Metro Jaya saat memberikan keterangan kepada media. Foto Liputan6

Jakarta, Aksarabrita.com // Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta merupakan siswa aktif dan tidak terkait Jaringan Teror. Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).

Asep menyebut hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku beraksi sendiri tanpa keterlibatan pihak lain.

“Terduga pelaku ialah siswa SMA aktif dan bertindak secara mandiri,” ujar Asep. Ia menambahkan, pelaku tidak terhubung dengan jaringan teror mana pun.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menemukan tujuh bahan peledak yang dibawa pelaku. Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana membenarkan bahwa tim menemukan tujuh peledak saat olah TKP di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  LHKPN Ungkap Kekayaan Fantastis Deddy Corbuzier, Hampir Sentuh Rp1 Triliun

Empat peledak meledak di dua lokasi berbeda di area sekolah: dua peledak di masjid sekolah dan dua lainnya di area taman baca serta bank sampah. Tiga peledak lainnya tidak sempat meledak.

Di lokasi kejadian, seorang siswa kelas XI berinisial S mengaku sempat mendengar isu bahwa pelaku mengalami perundungan.

“Saya dapat info katanya pelakunya siswa. Mungkin karena dia korban bully, jadi ingin balas dendam,” ujar S.

Ia menyebut ledakan pertama terjadi saat salat Jumat baru akan dimulai. Suasana langsung berubah panik. Para siswa berhamburan menyelamatkan diri setelah ledakan kedua terdengar di belakang sekolah.

“Kami kabur sambil nolong teman-teman. Saya menggendong korban satu per satu ke luar masjid dan membantu memberi pertolongan pertama,” ungkap S.

Baca Juga :  Merangin Siaga: Kapolres Pimpin Apel Tanggap Darurat

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih mendalami motif pelaku dan memeriksa bukti-bukti tambahan terkait insiden tersebut. (Fh)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Digugat ke PN Jakpus

Hukum & Kriminal

Satu dari Lima Izin Tambang di Raja Ampat Tak Dicabut, Ini Penjelasan Pemerintah

Daerah

Kapolres Kerinci Pimpin Press Release Kasus Pemerasan terhadap Kepala Desa
Polisi Tangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46 OKU, Terkuak Motif Brutal Tersangka

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pembunuh Guru PPPK SMPN 46, Ini Motifnya!

Hukum & Kriminal

Presiden Tinjau Barang Rampasan Negara di Bangka Belitung
Gugurnya Tiga Personel Polri Saat Gerebek Bandar Narkoba

Hukum & Kriminal

Gugurnya Tiga Personel Polri Saat Gerebek Bandar Narkoba
Polda Jambi Gagalkan Pengangkutan 32 Ribu Liter BBM Ilegal dari Sumsel

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Ribuan Liter BBM Ilegal
Tetangga Sebarkan Video Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim

Hukum & Kriminal

Tetangga Sebarkan Video Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim