Home / Hukum & Kriminal

Senin, 30 Maret 2026 - 18:12 WIB

Waspada Penipuan File APK via WhatsApp, Jangan Asal Klik!

Waspada Penipuan File APK via WhatsApp Jangan Asal Klik!

Waspada Penipuan File APK via WhatsApp Jangan Asal Klik!

Aksarabrita.com – Kepolisian Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang memanfaatkan file APK. Modus ini semakin sering terjadi dan banyak menyasar pengguna ponsel Android melalui pesan di WhatsApp.

File APK (Android Package Kit) merupakan format instalasi aplikasi di perangkat Android. Namun, pelaku kejahatan siber kerap menyalahgunakannya dengan menyisipkan malware atau virus berbahaya yang dapat merugikan korban.

Polri menjelaskan, pelaku biasanya mengirimkan file APK dengan berbagai modus agar korban tertarik membuka dan menginstalnya. Pesan dibuat seolah-olah penting dan mendesak, sehingga korban tidak curiga.

Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Polri mengidentifikasi beberapa modus yang sering digunakan pelaku, antara lain:

  • Undangan pernikahan digital dari nomor tidak dikenal atau akun yang menyamar
  • Cek bantuan sosial (bansos) seperti BLT atau subsidi BBM
  • Kurir paket palsu dengan dalih informasi pengiriman atau resi
  • Lowongan pekerjaan dengan file APK sebagai formulir pendaftaran
Baca Juga :  Wabup Katamso Ikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

Dampak Jika Terlanjur Menginstal

Polri mengingatkan bahwa file APK berbahaya dapat menyebabkan berbagai kerugian, seperti:

  • Pencurian data pribadi
  • Pembajakan akun media sosial
  • Pengambilalihan aplikasi perbankan
  • Pengurasan saldo rekening

Langkah Pencegahan dari Polri

Untuk menghindari menjadi korban, Polri memberikan sejumlah langkah pencegahan:

  • Jangan membuka atau menginstal file APK dari sumber tidak dikenal
  • Periksa identitas dan keaslian pengirim pesan
  • Hindari mengklik tautan mencurigakan
  • Gunakan aplikasi resmi dari Google Play Store
  • Aktifkan sistem keamanan atau antivirus di perangkat
  • Segera hapus file mencurigakan yang diterima

Polri menegaskan bahwa kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin canggih. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang berisi file atau tautan mencurigakan.

Baca Juga :  Honorer R4 Kini Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Mekanismenya

Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Sumber: Polda Jambi)

Share :

Baca Juga

Mudik Lebaran 2026, Polri Buka Layanan Penitipan Kendaraan

Hukum & Kriminal

Mudik Lebaran 2026, Polri Buka Layanan Penitipan Kendaraan

Daerah

Penjelasan Kejari Sungai Penuh Soal Kasus Dana Hibah Koni

Daerah

Pemuda Rimbo Mulyo Ditangkap Satresnarkoba Bungo, 96 Gram Sabu Disita
Profil Yuni Utami, Eks Polwan Viral yang Diduga Pukul Tetangga Pakai Kayu

Hukum & Kriminal

Profil Yuni Utami, Eks Polwan Viral yang Diduga Penganiayaan

Daerah

Sungguh Keji, Kakak Ipar Tega Setubuhi Adik Istrinya Sendiri

Game

Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang dalam Kasus Penipuan Jual Beli Mobil
Perawat Sunat Laser di Kerinci Ditahan, Korban Cacat Permanen

Daerah

Perawat Sunat Laser di Kerinci Ditahan, Korban Cacat Permanen

Daerah

Polri Ungkap Motif  Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih