Home / Pemerintah

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:29 WIB

Ombudsman Luncurkan Posko Pengaduan Haji 2026 di Jambi

Ombudsman Luncurkan Posko Pengaduan Haji 2026 di Jambi

Ombudsman Luncurkan Posko Pengaduan Haji 2026 di Jambi

Jambi, Aksarabrita.com – Ombudsman Republik Indonesia bersama Kementerian Haji dan Umrah RI dan Pemerintah Kota Jambi meluncurkan Posko Pengaduan Haji Daring 1447 H/2026 M di Asrama Haji Jambi. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji.


Kegiatan berlangsung di Aula Kedatangan atau Aula Utama Asrama Haji Jambi mulai pukul 08.00 WIB. Sejumlah unsur penyelenggara pelayanan haji turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pimpinan Ombudsman RI, H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., memimpin langsung peluncuran ini. Ia menegaskan bahwa posko pengaduan menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan haji berjalan optimal dan responsif.

“Posko ini kami hadirkan untuk memudahkan jamaah dalam menyampaikan pengaduan secara cepat dan tepat. Kami ingin memastikan setiap laporan ditangani dengan serius agar kualitas layanan haji terus meningkat,” ujar Nuzran Joher.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan pelayanan harus dilakukan sejak di daerah hingga di Arab Saudi. Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan pelayanan haji.

Baca Juga :  Ahli Waris Kenang Perjuangan Tokoh Bangsa Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional


Posko Pengaduan Haji Daring menyediakan beberapa layanan utama. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan di asrama dan bandara. Selain itu, jamaah juga dapat melaporkan pelayanan selama berada di Arab Saudi. Posko ini juga menyediakan layanan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.


Program ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kota Jambi. Kolaborasi ini memperkuat pengawasan dan mempercepat penanganan aduan.


Masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan melalui WhatsApp di 0811-9093-737 atau email di [email protected].
Dengan hadirnya posko ini, Ombudsman RI berharap pelayanan haji semakin transparan, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah. (**)

Share :

Baca Juga

Bupati OKU Timur Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025 kepada 4.157 Honorer

Pemerintah

Bupati OKU Timur Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025 kepada 4.157 Honorer
Wamenaker Dorong Tanjab Barat Perkuat SDM

Daerah

Wamenaker Dorong Tanjab Barat Perkuat SDM
Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus

Nasioanal

Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus
BKN mencatat empat daerah belum menerbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, termasuk salah satunya di Provinsi Jambi. (Dok. BKN 7 Palembang)

Daerah

Empat Daerah Masih Nol Penerbitan SK, Jambi Masuk Daftar

Daerah

Putra Kerinci Membanggakan! Kombes Pol Ade Harianto Dipromosikan Jadi Brigjen Polisi
Pendaftaran CPNS 2026: Simak Jadwal, Syarat Formasi

Nasioanal

Pendaftaran CPNS 2026: Simak Jadwal, Syarat Formasi

Batang Hari

Akses Pendidikan Merata: Sungai Penuh Gratiskan Seragam dan Terapkan SPMB Bebas Pungli
Akhir 2025, Prabowo membawa kabar baik bagi guru. Program Makan Bergizi Gratis kini mencakup guru negeri, swasta, dan pengajar pesantren.

Nasioanal

Prabowo Umumkan Kabar Baik untuk Guru Negeri dan Swasta