Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 1 November 2025 - 10:10 WIB

Sering Dimarahi, Tiga Pekerja Bunuh Mandor

Tiga Pekerja Habisi Mandor Proyek di Gianyar, konferensi. pers. Foto liputan6

Tiga Pekerja Habisi Mandor Proyek di Gianyar, konferensi. pers. Foto liputan6

Jakarta, Aksarabrita com // Polisi menangkap tiga pekerja proyek yang membunuh mandor irigasi di Desa Pejeng, Gianyar. Ketiganya menghabisi korban dengan pacul dan gergaji karena dendam sering dimarahi, lalu kabur ke Jawa Timur sebelum akhirnya tertangkap.

Polisi menangkap tiga pekerja proyek yang membunuh mandor irigasi bernama I Wayan Sedhana (54) di area persawahan Subak Dalem Tenggaling, Gianyar. Korban tewas dengan luka parah di kepala dan leher hampir putus pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra Citra Kesuma menjelaskan, ketiga pelaku yaitu M. Urul Arifin (25), M. Fais (20), dan Sandy Firmansyah (18) berasal dari Jawa Timur. Mereka baru lima hari bekerja di proyek irigasi itu sebelum merencanakan pembunuhan.

Baca Juga :  Wako Alfin Kumpul Bersama Tokoh Nasional di Palembang, Ini Agendanya

“Petugas menangkap ketiga pelaku di perbatasan Jember–Banyuwangi setelah mereka melarikan diri usai membunuh korban. Dalam pemeriksaan, ketiganya mengakui perbuatannya,” kata Chandra saat konferensi pers pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Hasil penyelidikan menunjukkan, para pelaku menaruh dendam karena sering dimarahi dan ditampar korban. Mereka kemudian sepakat membalas dengan cara keji.

Para pelaku memukul korban menggunakan pacul hingga pingsan. Setelah itu, mereka menggorok leher korban memakai gergaji sebanyak sembilan kali hingga hampir putus. Polisi menemukan gergaji berlumur darah, pacul, dan sandal milik korban di lokasi kejadian.

Setelah memastikan korban meninggal, ketiganya mengambil sepeda motor korban lalu kabur ke Jember. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (Fh)

Baca Juga :  Wawako Azhar Dampingi Gubernur Haris Tinjau Dapur MBG di Sungai Penuh

Share :

Baca Juga

Bea Cukai Jabar: Pembeli Rokok Ilegal Bisa Dipenjara

Hukum & Kriminal

Bahaya Rokok Ilegal, Pembeli dan Konsumen Dapat Dipidana

Daerah

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Penyerahan Remisi HUT RI ke-80 di Rutan Kelas IIB

Hukum & Kriminal

Presiden Tinjau Barang Rampasan Negara di Bangka Belitung
Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia

Hukum & Kriminal

Bahlil Pilih Memaafkan: Saya Anak Kampung, Bukan Anak Pejabat

Daerah

Dua Pemuda Pengedar Sabu di Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Narkoba

Daerah

Polres Merangin Ringkus Tiga Orang Pelaku Curanmor
26.998 Prajurit Ikuti Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali

Hukum & Kriminal

26.998 Prajurit Ikuti Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali
Sri Kartini Ajak Ibu Hamil Siapkan Generasi Sehat

Daerah

Sri Kartini: Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan