JAKARTA, Aksarabrita.com – Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan peningkatan kesejahteraan guru agama dan keagamaan sebagai salah satu prioritas utama pada Tahun Anggaran 2027. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemenag mengusulkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang akan membiayai berbagai program tunjangan dan insentif bagi tenaga pendidik.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan usulan itu dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Dalam rapat tersebut, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-KL) Tahun 2027.
Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Kemenag memusatkan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 pada dua agenda utama, yakni penguatan sektor pendidikan dan percepatan penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
Menurut Menag, Kemenag mengalokasikan dukungan Prioritas Nasional sebesar Rp19,08 triliun dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 melalui aplikasi KRISNA-RENJA K/L. Alokasi tersebut memastikan kebijakan nasional berjalan melalui program nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dari total anggaran prioritas nasional itu, Kemenag menempatkan program peningkatan kesejahteraan guru sebagai penerima porsi terbesar. Kemenag mengarahkan anggaran Rp9,6 triliun untuk membayar insentif, tunjangan profesi guru dan dosen non-ASN, serta tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Melalui langkah tersebut, Kemenag memperkuat dukungan terhadap tenaga pendidik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan di seluruh Indonesia.
Selain meningkatkan kesejahteraan guru, Kemenag juga menganggarkan Rp3,71 triliun untuk menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Program tersebut membantu siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan.
Pada akhir rapat, Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan mengenai Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 beserta seluruh usulan tambahan anggaran dari Kemenag. Selanjutnya, anggota dewan akan membahas rincian program bersama para pejabat Eselon I Kemenag guna mengawal penggunaan anggaran dan memastikan setiap program memberikan manfaat secara merata kepada masyarakat. (***)









